Apa hukumnya?
Al Habib Munzir bin Fuad Al Musawa menjawab Hukum Isbal (Cingkrang) : "Isbal(tidak membuat pakaian menjela/memanjang dibawah mata kaki) adalah sunnah Rasul saw dalam sholat dan diluar shalat, Rasul saw bersabda : “Barangsiapa yg menyeret nyeret pakaiannya (menjela pakaiannya/jubahnya karena sombong maka Allah tidak akan melihatnya dihari kiamat (murka)” lalu berkata Abubakar shiddiq ra : Wahai Rasulullah…, pakaianku menjela.., maka berkata Rasul saw : “Sungguh kau memperbuat itu bukan karena sombong” (Shahih Bukhari Bab Manaqib).
berkata AL Hafidh Imam Ibn Hajar mengenai syarah hadits ini : “kesaksian Nabi saw menafikan makruh perbuatan itu pada ABubakar ra” (Fathul Baari bisyarh shahih Bukhari Bab Manaqib).
jelaslah sudah bahwa perbuatan itu tidak makruh apalagi haram, kecuali jika diperbuat karena sombong, dimasa itu bisa dibedakan antara orang kaya dengan orang miskin adalah dilihat dari bajunya, baju para buruh dan fuqara adalah pendek hingga bawah lutut diatas matakaki, karena mereka pekerja, tak mau pakaiannya terkena debu saat bekerja, dan para orang kaya dan bangsawan memanjangkan jubahnya menjela ketanah, karena mereka selalu berjalan diatas permadani dan kereta, jarang menginjak tanah, maka jadilah semacam hal yang bergengsi, memakai pakaian panjang demi memamerkan kekayaannya, dan itu tak terjadi lagi masa kini, orang kaya dan miskin sama saja, tak bisa dibedakan dengan pakaian yang menjela.
jelas dibuktikan dengan riwayat shahih Bukhari diatas, bahwa terang-terangan abubakar As-shiddiq ra berpakaian seperti itu tanpa sengaja, namun Rasul saw menjawab : “Kau berbuat itu bukan karena sombong” berarti yang dilarang adalah jika karena (SOMBONG).
AGAMA HARUS DIPELAJARI SECARA LANGSUNG, Dan membaca kitab bukan berarti kita menggantikan kitab Sebagai Guru , lalu tidak perlu mencari Guru (ITU HAL YANG TERAMAT SANGAT MELENCENG DARI KEBENARAN !!)
Al Habib Munzir bin Fuad Al Musawa menjawab Hukum Isbal (Cingkrang) : "Isbal(tidak membuat pakaian menjela/memanjang dibawah mata kaki) adalah sunnah Rasul saw dalam sholat dan diluar shalat, Rasul saw bersabda : “Barangsiapa yg menyeret nyeret pakaiannya (menjela pakaiannya/jubahnya karena sombong maka Allah tidak akan melihatnya dihari kiamat (murka)” lalu berkata Abubakar shiddiq ra : Wahai Rasulullah…, pakaianku menjela.., maka berkata Rasul saw : “Sungguh kau memperbuat itu bukan karena sombong” (Shahih Bukhari Bab Manaqib).
berkata AL Hafidh Imam Ibn Hajar mengenai syarah hadits ini : “kesaksian Nabi saw menafikan makruh perbuatan itu pada ABubakar ra” (Fathul Baari bisyarh shahih Bukhari Bab Manaqib).
jelaslah sudah bahwa perbuatan itu tidak makruh apalagi haram, kecuali jika diperbuat karena sombong, dimasa itu bisa dibedakan antara orang kaya dengan orang miskin adalah dilihat dari bajunya, baju para buruh dan fuqara adalah pendek hingga bawah lutut diatas matakaki, karena mereka pekerja, tak mau pakaiannya terkena debu saat bekerja, dan para orang kaya dan bangsawan memanjangkan jubahnya menjela ketanah, karena mereka selalu berjalan diatas permadani dan kereta, jarang menginjak tanah, maka jadilah semacam hal yang bergengsi, memakai pakaian panjang demi memamerkan kekayaannya, dan itu tak terjadi lagi masa kini, orang kaya dan miskin sama saja, tak bisa dibedakan dengan pakaian yang menjela.
jelas dibuktikan dengan riwayat shahih Bukhari diatas, bahwa terang-terangan abubakar As-shiddiq ra berpakaian seperti itu tanpa sengaja, namun Rasul saw menjawab : “Kau berbuat itu bukan karena sombong” berarti yang dilarang adalah jika karena (SOMBONG).
AGAMA HARUS DIPELAJARI SECARA LANGSUNG, Dan membaca kitab bukan berarti kita menggantikan kitab Sebagai Guru , lalu tidak perlu mencari Guru (ITU HAL YANG TERAMAT SANGAT MELENCENG DARI KEBENARAN !!)
0 komentar: